BERITA

Pelatihan Pengukuran Evaluasi Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan Penilaian LKJIP di Pemerintah kabupaten Sukoharjo Tahun 2022

7 Juni 2022

Pelatihan Pengukuran Evaluasi Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan Penilaian LKJIP di Pemerintah kabupaten Sukoharjo Tahun 2022

Grup Riset Local Government Fisip Universitas Sebelas Maret bermitra dengan Bagian Organisasi Sekertariat Daerah Kabupaten Suukoharjo mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.  Bertempat di Ruang Rapat Wijaya 2 (Lt. 9 Gd. Menara Wijaya) Kab. Sukoharjo, pada tanggal 6 Juni 2022, menyelenggarakan “Pelatihan Pengukuran Evaluasi Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan Penilaian LKJIP di Pemerintah kabupaten Sukoharjo Tahun 2022”.  Pelatihan ini diikuti oleh 60 peserta dari semua Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo.  Dengan pendekatan teknik “participatory Community problem based solving”, pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas OPD untuk merencanakan kinerja, mengendalikan, mengukur capaian kinerja, dan menarasikan kinerja sebagai alat kounikasi akuntabilitas kepada publik.  Transfer pengetahuan yang diberikan adalah konsep penetapan kegiatan yang berdaya ungkit tinggi pada pencapaian IKU Daerah dan IKU OPD, serta teknik pengukuran kinerja, sehingga berdampak meningkatkan nilai LkjIP Kabupaten Sukoharjo.   Materi pelatihan disampaikan oleh anggota tim pengabdi, Rutiana Dwi Wahyunengseh,  meliputi: (i) Evaluasi kerangka logis pohon kinerja dengan  critical succes factor; (ii) penjenjangan sasaran kinerja strategis, taktis, dan operasional; (iii) menyusun narasi evaluasi kinerja di LKJiP yang memenuhi krieria LFA (Logical Fraework Analysis). Kabag Organisasi Setda kabupaten Sukoharjo, Joko Purwanto, S.Sos., M.Si,  menyampaikan bahwa kegiatan ini akan ditindaklanjuti dnegan desk/pendampingan untuk menghasilkan peta pohon kinerja level kabupaten. Tim pengabdi terdiri dari: Didik Gunawan Suharto, Sudarmo, Wahyu nurharjadmo, Son Haji, dna Rutiana Dwi Wahyunengseh.

Share :